Dugaan Penggelembungan Suara, Mari Fitriana: Sudah Ditangani

 


Karawang, Ekspos Karawang - Sebuah kekhawatiran serius muncul di tengah proses Pemilihan Umum Legislatif DPRD Karawang 2024, dengan terungkapnya dugaan penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Dugaan ini menyoroti potensi pemindahan suara calon legislatif (caleg) dari satu partai politik ke partai lain, yang mengacu pada sebuah surat klarifikasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Pakisjaya.

Surat tersebut, yang mengusung nomor 005/PM.03.02/K.JB-10.20/02/2024, diterbitkan oleh Panwaslu Pakisjaya pada tanggal 24 Februari 2024, dan ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya. Dalam surat itu, terungkap bahwa terdapat perbedaan signifikan antara data rencana suara (Plano) dan data rekapitulasi suara (Model D) calon legislatif DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Demokrat pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Temuan tersebut menunjukkan adanya pemindahan suara caleg dari Partai Demokrat ke caleg lain dari partai yang sama. Sejumlah contoh nyata dari dugaan tersebut termuat dalam surat klarifikasi tersebut, seperti perubahan jumlah suara di beberapa TPS di Desa Talagajaya dan Desa Tanahbaru, Pakisjaya, serta di Desa Tanjungmekar.

Rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Pakisjaya untuk menggelar Rapat Khusus dengan Pihak Panwaslu Pakisjaya, Muspika Pakisjaya, dan PPK Pakisjaya menjadi respons awal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilihan serta menjamin bahwa setiap suara warga diproses dengan adil dan sesuai aturan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, telah memberikan konfirmasi bahwa masalah tersebut sudah ditangani dan menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, penjelasan lebih lanjut dan transparansi dari pihak berwenang diharapkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan integritas dan kepercayaan masyarakat yang utuh.

Masalah ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pemilihan umum, serta perlunya tindakan yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran atau kecurangan. Rilis resmi yang dijanjikan oleh pihak berwenang diharapkan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangani masalah ini dan memastikan proses pemilihan umum yang akan datang berlangsung dengan lancar dan adil.

Post a Comment